Visi dan Misi
31 Januari 2017 19:48:35 WIB
- Visi Pembangunan Desa
Visi pembangunan desa adalah suatu gambaran yang menjelaskan tentang kondisi desa yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan desa yang direpresentasikan dalam sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui berbagai strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan desa dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penetapan visi pembangunan desa, sebagai bagian dari perencanaan strategi pembangunan desa, merupakan suat langkah penting dalam perjalanan pembangunan suat desa mencapai kondisi yang diharapkan.
Visi Pembangunan Desa Kalipepe Tahun 2016-2021 disusun berdasarkan pada sumber utama dari visi Kepala Desa yang telah terpilih melalui proses Pemilihan Kepala Desa secara langsung yang pada saat ini sedang menjabat. Mengingat bahwa Kepala Desa Kalipepe saat ini masih bersifat pejabat maka visi dan misi dalam RPJMDesa yang ditetapkan untuk tahun 2016-2021dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Kalipepe seperti Pemerintah Desa, BPD, LPMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat desa pada umumnya. Serta pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan. Namun demikian dapat dimungkinkan apabila Kepala Desa terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu tahun 2016-2021 akan merubah visi dan misi yang disesuaikan dengan visi dan misi yang bersangkutan.
Visi pembangunan desa tahun 2016-2021 ini disusun dengan memperhatikan atau mengacu pada visi pembangunan daerah yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lumajang Tahun 2015. Maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi Kepala Desa Kalipepe Tahun 2016-2021 adalah: “Mewujudkan Desa Kalipepe yang Religius dan Sejahtera”. Secara khusus dijabarkan makna dari visi pembangunan desa yang sangat diperlukan untuk membangun kesamaan persepsi, sikap (komitmen) dan perilaku (partisipasi) segenap pemangku kepentingan (stakeholders) dalam setiap tahapan proses pembangunan selama enam tahun ke depan.
Religius adalah menciptakan suatu kondisi masyarakat yang senantiasa berpegang teguh pada keyakinan beragama. Karena di Desa Kalipepe sebagian besar penduduknya beragama Islam sangat diharapkan semua tindakan yang dilakukan senantiasa berpedoman pada Al-Quran dan Sunnah Rosul Sholallahu ‘alaihi Wasalam, sehingga akan terciptanya masyarakat yang mempunyai solidaritas yang tinggi dan kepedulian yang tinggi terhadap sesamanya. Islam mengajarkan untuk hidup saling menghargai, saling tolong-menolong dalam kebaikan dan mencegah pada kemungkaran setelah keadaan itu tercapai maka tidak akan ada suatu masalahpun yang tidak dapat diselesaikan. Beberapa indikator yang dapat dijadikan ukuran tercapainya kehidupan yang agami adalah: Terciptanya suatu kebersamaan dalam kebaikan dan terciptanya ikhuwah islamiyah, terbentuknya kepedulian dan rasa sosial yang tinggi terhadap sesama, terpenuhinya masjid-masjid dan musholla sebagai tempat peribadatan dan kegiatan keagamaan, TPA-TPQ senantiasa dipenuhi siswa-siswi belajar agama. Untuk mencapai hal tersebut maka Pemerintah Desa Kalipepe mengupayakan pembangunan yang difokuskan pada:
- Peningkatan pembangunan sarana dan prasarana keagamaan seperti: pembangunan masjid dan musholla, pembangunan TPA, TPQ sebagai sarana anak-anak mengenal dan belajar agama lebih dini.
- Pemanfaatan dan pengelolaan masjid sebagai tempat diskusi-diskusi agama dan pendalaman ilmu agama.
Sejahtera. Konsep sejahtera menunjukkan kondisi kemakmuran suatu masyarakat, yaitu masyarakat yang terpenuhi kebutuhan ekonomi (materiil) maupun sosial (spirituil); dengan kata lain kebutuhan dasar masyarakat telah terpenuhi secara lahir batin, adil dan merata dengan menitik beratkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia pada pembangunan perekonomian desa yang berbasis pada potensi desa yang berdaya jual dan berdaya saing.
Adapun indikator secara ilmiah adalah tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkesinambungan sehingga meningkatkan pendapatan perkapita pada tingkat yang tinggi, menurunnya tingkat pengangguran, menurunnya jumlah penduduk miskin, terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif, meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang ditandai terpenuhinya hak sosial masyarakat mencakup akses pada pelayanan dasar sehingga mampu meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM), meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan sosial, keluarga kecil berkualitas, pemuda dan olahraga serta meningkatkan kualitas kehidupan beragama meningkatkan peranan perempuan dalam pembangunan, tersedianya infrastruktur beragama, meningkatnya profesionalisme aparatur pemerintah untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih berwibawa dan bertanggung jawab yang mampu mendukung pembangunan desa.
- Misi Pembangunan Desa
Misi pembangunan desa adalah suatu yang diemban atau dilaksanakan oleh pemerintah desa, sesuai visi pembangunan desa yang telah ditetapkan agar tujuan pembangunan desa dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. Dalam rangka memberikan kemudahan bagi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan, maka misi pembangunan Desa Kalipepe Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang Tahun 2016-2021 dapat dirumuskan sebagai berikut:
- Mewujudkan masyarakat Desa Kalipepe yang religius
Misi : - Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
- Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap agama
- Mewujudkan masyarakat Desa Kalipepe yang sejahtera
Misi :
- a) Pemerintahan
- Menciptakan sistem pemerintahan yang baik dan demokratis
- b) Pembangunan
- Meningkatkan pembangunan infrastruktur desa
- Meningkatkan sumber daya alam yang ada
- Meningkatkan peran aktif BPD, LPMD, RT/RW dan tokoh masyarakat dalam pembangunan desa
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam berswadaya membangun desa
- c) Kemasyarakatan
- Peningkatan dan pengembangan usaha kecil dan menengah
- Menjaga dan memelihara ketenteraman, ketertiban dan kerukunan warga
- mewujudkan keluarga sehat sejahtera melalui peran aktif ibu-ibu PKK, posyandu dan organisasi lainnya.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












